SAAT TEPAT PEMERIKSAAN
Pemeriksaan dengan USG wajib semasa kehamilan sebetulnya hanya dua kali, yaitu:
* Saat pertama kali pemeriksaan kehamilan (usia kehamilan berapa pun namun biasanya pada usia kehamilan 10-12 minggu). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai skrining awal. Gambaran janin yang masih sekitar 8 cm akan terlihat tampil secara utuh pada layar monitor.
* Usia kehamilan 20-24 minggu sebagai skrining lengkap. Setelah usia kehamilan lebih dari 12 minggu gambaran janin pada layar monitor akan terlihat sebagian-sebagian/tidak secara utuh. Karena alat scan USG punya area yang terbatas, sementara ukuran besar janin sudah bertambah atau lebih dari 8 cm. Jadi, untuk melihat kondisi janin dapat per bagian, misalnya detail muka, detail jantung, detail kaki dan sebagainya.
Selain itu, penggunaan alat USG dapat dilakukan atas dasar indikasi yakni:
* Pemeriksaan USG serial untuk mengukur pertumbuhan berat badan janin.
* Bila perlu pada usia kehamilan 38-42 minggu untuk melihat bagaimana posisi bayi apakah melintang, kepala turun, dan lainnya.
MANFAAT
Trimester I
– Memastikan hamil atau tidak.
– Mengetahui keadaan janin, lokasi hamil, jumlah janin dan tanda kehidupannya.
– Mengetahui keadaan rahim dan organ sekitarnya.
– Melakukan penapisan awal dengan mengukur ketebalan selaput lendir, denyut janin, dan sebagainya.
Trimester II:
– Melakukan penapisan secara menyeluruh.
– Menentukan lokasi plasenta.
– Mengukur panjang serviks.
Trimester III:
– Menilai kesejahteraan janin.
– Mengukur biometri janin untuk taksiran berat badan.
– Melihat posisi janin dan tali pusat.
– Menilai keadaan plasenta.
TAK 100% AKURAT
Perlu diketahui, akurasi/ketepatan pemeriksaan USG tidak 100%, melainkan 80%. Artinya, kemungkinan ada kelainan bawaan/kecacatan pada janin yang tidak terdeteksi atau interpretasi kelamin janin yang tidak tepat. Hal ini dipengaruhi beberapa faktor antara lain:
* Keahlian/kompetensi dokter yang memeriksanya.
Tak semua dokter ahli kandungan dapat dengan baik mengoperasikan alat USG. Sebenarnya untuk pengoperasian alat ini diperlukan sertifikat tersendiri.
* Posisi bayi
Posisi bayi seperti tengkurap atau meringkuk juga menyulitkan daya jangkau/daya tembus alat USG. Meski dengan menggunakan USG 3 atau 4 Dimensi sekalipun, tetap ada keterbatasan.
* Kehamilan kembar
Kondisi hamil kembar juga menyulitkan alat USG melihat masing-masing keadaan bayi secara detail.
* Ketajaman/resolusi alat USG-nya kurang baik.
* Usia kehamilan di bawah 20 minggu.
* Air ketuban sedikit.
* Lokasi kelainan, seperti tumor di daerah perut janin saat usia kehamilan di bawah 20 minggu agak sulit dideteksi.
Melihat fungsi dan cara kerja USG, dapat dikatakan bahwa kinerja USG identik dengan scanner secara umum yang membedakan hanyalah data yang diterima, USG menerima data berupa gelombang sedangkan scanner menerima data berupa barang