Pemeriksaan kandungan dilakukan untuk mengecek kesehatan dan perkembangan janin selama di dalam rahim. Lantas kapan sebaiknya USG dilakukan pada ibu hamil?
Sebenanya USG bisa dilakukan segera setelah seorang wanita dinyatakan hamil. Pemeriksaan dilakukan untuk mengonfirmasi serta memastikan adanya kehamilan. Biasanya, lewat pemeriksaan USG akan terlihat apakah kehamilan yang dialami normal. USG juga berguna untuk menilai usia kehamilan, serta mengetahui apakah janin yang berada dalam kandungan tunggal atau kembar.
Lihat juga posting USG dengan harga murah dan terjangkau.
Sebenarnya tidak ada batasan pasti kapan USG harus dilakukan. Namun ada baiknya untuk segera melakukan pemeriksaan untuk mengantisipasi segala masalah yang mungkin terjadi selama kehamilan. Memeriksa kandungan salah satunya dilakukan untuk memastikan janin berada pada tempatĀ yang tepat yaitu dalam kantong kehamilan di dalam rahim.
Biasanya kantong kehamilan tersebut sudah mulai terlihat pada saat kehamilan memasuki usi 4-6 minggu. Pada saat ini, ibu sudah bisa melakukan pemeriksaan untuk memastikan posisi janin di dalam kandungan.
Sementara untuk bentuk, ukuran dan detak jantung dari janin biasanya membutuhkan waktu yang sedikit lama untuk dapat terdeteksi lewat USG. Umumnya detak jantung bay baru dapat dideteksi setelah kehamilan berusia lebih dari 8 minggu.
Maka, USG pertama saat hamil disarankan untuk dilakukan saat usia kehamilan sudah lebih dari 7 minggu. Dengan demikian pemeriksaan mungkin akan memberikan hasil yang lebih jelas seputar kesehatan janin, perkiraan kelahiran hingga ukuran serta kemungkinan bayi mengalami kelebihan atau malah kekurangan berat badan.
Untuk menentukan perkiraan persalinan, pemeriksaan USG disarankan untuk dilakukan pada trimester pertama kehamilan, yaitu saat usia janin kurang dari 3 minggu. Pasalnya pemeriksaan pada masa ini biasanya memiliki tingkat keakuratan yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan usia lain selama hamil.
(sumber : Halodoc)