Pemeriksaan kehamilan menjadi hal wajib bagi ibu hamil. Bukan tanpa alasan, cara ini digunakan untuk mengetahui kondisi janin sebelum memasuki masa kelahiran. Selain USG yang sudah biasa digunakan, tidak sedikit calon ibu yang memilih pemeriksaan menggunakan metode X-Ray. Lalu, lebih baik yang mana di antara keduanya?
Penggunaan X-Ray dalam Pemeriksaan Kehamilan
Health Physics Society memaparkan, alat-alat pemindai yang menggunakan teknologi sinar-X memiliki kemampuan energi yang relatif rendah. Dengan demikian, tidak dapat sampai menembus kulit. Dari penjabaran tersebut, dapat disimpulkan bahwa X-Rat hanya mampu membuat gambar atau visual berupa garis besar batang pada bagian eksternal tubuh.
Dengan begitu, X-Ray sangat tidak direkomendasikan untuk diganakan sebagai alat pemeriksaan kehamilan. Mengapa demikian? Seperti pada penjelasan di atas, sinar pada X-Ray memiliki energi yang sangat rendah, sehingga tidak memungkinkan untuk melewati kulit dan menembus pada bagian organ dalam, seperti rahim atau perut.
Meski begitu, masih ada anggapan salah tentang penggunaan X-Ray ini. Banyak masyarakat yang berpendapat bahwa penggunaan X-Ray sangat berbahaya untuk kesehatan bayi. Bahkan, beberapa lainnya percaya bahwa memeriksakan kehamilan menggunakan X-Ray dapat meningkatkan risiko cacat pada bayi saat proses kelahiran. Semua anggapan tersebut belum terbukti sampai saat ini.
Meski begitu, tetap ada beberapa potensi buruk yang dapat diterima oleh janin atau calon bayi. Salah satunya adalah peningkatan risiko leukimia atau kanker darah pada janin yang belum lahir. Dengan begitu, Anda sangat disarankan untuk koordinasi dan menyanyakan hal ini kepada dokter kandungan. Bukan tidak mungkin, dokter akan merekomendasikan Anda untuk melakukan pemeriksaan kehamilan menggunakan metode selain alat X-Ray.
Penggunaan USG dalam Pemeriksaan Kehamilan
Dewasa ini, pada umumnya calon ibu lebih banyak yang memilih menggunakan metode USG. Perbedaan USG dan X-ray dapat ditinjau dari cara kerjanya. Jika pada X-Ray sinar yang dihasilkan tidak dapat menembus kulit hingga menjangkau rahim, USG memiliki cara dan prinsip yang relatif tidak sama.
Pemeriksaan USG, atau ultrasound, atau yang biasa disebut Sonografi, sangat direkomendasikan untuk digunakan sebagai pengganti sinar-X dalam proses pemeriksaan kehamilan. Radiasi yang dihasilkan oleh gelombang ultrasound tidak membahayakan janin dan sang ibu, karena memiliki frekuensi yang sesuai untuk melihat organ yang ada di dalam tubuh, dalam hal ini adalah rahim.
Penggunaan USG dalam pemeriksaan kehamilan sendiri membawa banyak manfaat, diantaranya:
- Mendeteksi adanya kelainan atau gangguan pada bayi secara optimal. Kelainan-kelainan tersebut diantaranya adalah kelainan jantung, anesefali, hidrosefalus, bibir sumbing, dan kelainan kromosom.
- Mengetahui periode kehamilan, dalam hal ini adalah usia janin.
- Menentukan perkiraan tanggal persalinan dengan menghitung ukuran tubuh fetus.
- Mengidentifikasi hal-hal berbahaya yang dapat menyebabkan keguguran.
- Mendeteksi adanya gangguan atau masalah plasenta.
- Mengetahui tentang kehamilan ganda atau kembar. Artinya, USG dapat mengidentifikasi adanya jumlah fetus pada rahim.
- Mengetahui cairan ketuban. Cairan ketuban berlebih atau terlalu sedikit akan membahayakan kondisi janin.
- Mengidentifikasi jenis kelamin calon bayi.
- Mengetahui letak calon buah hati pada rahim.
Studi Kasus Penggunaan USG dan X-Ray
Sebuah studi yang dilakukan pada satu rumah sakit di Long Island, Amerika Serikat menyimpulkan, pemeriksaan kehamilan menggunakan USG relatif lebih baik daripada X-Ray. USG dapat mengurangi paparan radiasi terhadap pasien, serta menurunkan biaya yang harus dikeluarkan untuk pemeriksaan atau perawatan.
Paparan radiasi yang tinggi dari X-Ray akan mempengaruhi kesehatan, baik janin maupun ibu. Perbedaan USG dan X-Ray yang utama adalah gelombang yang digunakan. Margarita Oks, seorang dokter di salah satu rumah sakit di Long Island menjelaskan, USG menggunakan prinsip kerja gelombang suara berfrekuensi untuk dapat menghasilkan gambar atau visual, yang dapat digunakan untuk proses diagnosis. Gelombang ini tidak memiliki radiasi, berbeda dengan penggunaan X-Ray dan CT Scan.
Pengaruh Penggunaan X-Ray Sebelum Masa Kehamilan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa perbedaan USG dan X-Ray terpusat pada radiasinya. Radiasi tinggi pada X-Ray dapat membahayakan janin. Sayangnya, banyak calon ibu yang melakukan pemeriksaan medis non kehamilan menggunakan X-Ray sebelum mengetahui jika sedang hamil. Pemeriksaan X-Ray sendiri umum digunakan sebagai instrumen untuk pemeriksaan medis, seperti dislokasi tulang.
Hal pertama yang perlu dilakukan setelah pemeriksaan medis menggunakan X-Ray sebelum mengetahui kehamilan adalah dengan berkonsultasi pada dokter. Secara umum, meski ada paparan, tingkat radiasi pada bayi atau janin yang memasuki trimester awal kehamilan relatif minim. Meski, tetap harus meminta anjuran dari dokter. Jadi, apakah Anda masih tetap ingin menggunakan X-Ray untuk pemeriksaan kehamilan?
Source:
https://www.medica-tradefair.com/en/News/Archive/Ultrasound_Safer_and_Just_as_Effective_as_X-Rays
https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pubmed/21240157
https://kumparan.com/kumparanmom/amankah-sinar-x-untuk-bayi-dan-ibu-hamil